
Profil Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Sampang
Pembangunan kabupaten Sampang dibidang kesehatan memiliki tujuan untuk mengembangkan sikap dan tekad kemandirian dalam diri manusia, keluarga dan masyarakat dalam suasana kehidupan yang tentram, sejahtera lahir bathin serta sehat, cerdas, produktif dan mempunyai daya saing tinggi.
Pemerintah berkewajiban menyediakan pelayanan kesehatan yang bersifat public good dan berkewajiban pula memfasilitasi pengembangan pelayanan kesehatan yang bersifat privat goods, dengan demikian pemerintah bertugas mengatur, membina dan mengawasi penyelenggaraan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat, menggerakkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan dan pembiayaan kesehatan dengan tetap memperhatikan fungsi social. Dengan berlakunya Undang-Undang No.22 tahun 6021999 tentang Pemerintah Daerah, dan Undang-Undang No.25 Tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Sebagaimana tercantum dalam UU tersebut, pemerintah Kabupaten memiliki desentralisasi luas disektor Kesehatan sehingga dengan demikian daerah diharapkan mampu menyusun rencana serta menetapkan strategi yang lebih sesuai dengan kondisi lokal spesifik dan menjamin lebih efektif dari berbagai aspek.
Untuk mencapai hal itu dibuatlah suatu strategi Pembangunan Kesehatan yang meliputi Pembangunan Nasional berwawasan Kesehatan, Profesionalisme, Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) dan Desentralisasi
Dengan Visi Dinas Kesehatan yang telah ditetapkan, Dinas Kesehatan dan KB menyusun Rencana Strategis Pembangunan Kesehatan Kabupaten Sampang untuk lebih meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang berkualitas, meningkatkan kehidupan masyarakat serta meningkatkan Usia Harapan Hidup (UHH). Sebagai dampak dari menurunnya Angka Kematian Ibu melahirkan (AKI), menurunnya Angka Kematian Bayi (AKB), menurunnya angka kematian anak. Pembangunan Kesehatan Kabupaten Sampang diarahkan juga untuk lebih meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat, meningkatkan produktivitas kerja, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perilaku hidup sehat, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan diri dan lingkungan sekitarnya, meningkatkan kualitas dan pemerataan Pelayanan Kesehatan (Yankes) yang makin terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, meningkatkan peran serta aktif masyarakat dalam pelayanan kesehatan, meningkatkan Gizi masyarakat, meningkatkan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM), peningkatan jumlah tenaga kesehatan yang berkualitas, meningkatkan sarana dan prasarana kesehatan.